Sunday, February 22, 2026
HomeBatamMinta Izin Dilengkapi, KKP Hentikan Proyek Reklamasi Galangan Kapal di Batam

Minta Izin Dilengkapi, KKP Hentikan Proyek Reklamasi Galangan Kapal di Batam

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendatangi proyek PT. BSI di Batam, Kepulauan Riau. Petugas KKP menghentikan proyek reklamasi galangan kapal milik perusahaan tersebut pada Jumat (5/5/2023).

Penghentian itu dilakukan usai adanya temuan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang laut.

Berdasarkan investigasi berbasis Marine Intelligence (Intelijen Kelautan) yang dilakukan oleh Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K), kegiatan reklamasi seluas 1,191 hektare (ha) tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

BACA JUGA: Gelapkan Uang Atasan di Tanjungpinang,Seorang Pria Ditangkap di Seipanas Batam

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin turun langsung dalam proses penghentian proyek tersebut. Ia mengatakan bahwa paksaan pemerintah berupa Penghentian Sementara Kegiatan dilakukan sampai PT. BSI memenuhi perizinan dasar dalam pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).

Dalam rilis yang disampaikan Humas KKP bahwa Dirjen PSDKP menyebutkan penghentian sementara proyek tersebut supaya aktivitas pengerukan ini tidak meluas ke arah laut.

Adin menyebutkan bahwa sebelumnya KKP telah memperoleh pengaduan dari masyarakat terkait adanya proyek reklamasi tanpa PKKPRL milik PT. BSI.

BACA JUGA: Sektor Property Beri Multiplier Effect Pertumbuhan Ekonomi Serta Mampu Tingkatkan PAD Karimun

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI