HARAPANMEDIA.COM, JAKARTA – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) resmi meluncurkan layanan e-SIM. Oleh karena itu pelanggan tidak perlu menggunakan kartu SIM fisik di smartphone-nya.
Dengan menggunakan e-SIM, pelanggan tidak harus membeli kartu SIM fisik di toko. Selain itu, menurut Group Head Mass Segment XL Axiata, Lyra Filiola, penggunaan e-SIM lebih seamless process karena ketika melakukan pembelian melalui store.xl.co.id, kartu perdana bisa langsung didaftarkan dan diaktifkan dari mana saja dengan mudah menggunakan kode QR.
BACA JUGA:Â Batam Dapat Dana Bagi Hasil dari Pemprov Kepri Sebesar Rp 262 Miliar Tahun 2022
Sementara ini hanya smartphone resmi dengan tipe tertentu yang sudah bisa menggunakan e-SIM, antara lain adalah iPhone, Samsung, Huawei dan lainnya. Untuk mengetahui lebih jelas tipe smartphone yang bisa menggunakan e-SIM, pelanggan dapat mengetahuinya melalui www.xl.co.id/esim
Berikut cara melakukan pendaftaran dan mengaktifkan e-SIM ke dalam smartphone:
Setelah melakukan pembelian di store.xl.co.id, kode QR eSIM akan dikirimkan ke email yang pelanggan masukkan saat pembelian.
BACA JUGA:Â Pemprov Kepri Dapat Dukungan Kembangkan Bandara Karimun, Berharap Wistawan Bisa Meningkat
1.Buka pengaturan pada perangkat, pilih menu koneksi/seluler, pilih tambahan paket seluler, pilih gunakan kode QR. 2. Pastikan perangkat terhubung dengan internet karena proses aktivasi e-SIM memerlukan koneksi internet untuk mengunduh profil e-SIM pelanggan dari server.


