HARAPANMEDIA.COM, BINTAN– Limbah minyak kembali mencemari kawasan Pesisir Pantai di Desa Teluk Bakau dan Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Minyak hitam (sludge oil) ini menempel di pasir kering sehingga membuat pantai itu hitam tercemar limbah minyak.
Lumpur minyak hitam itu sudah terlihat mulai Jumat (24/3) lalu. “Kita tahunya lumpur minyak itu dari nelayan yang merupakan warga Desa Teluk Bakau hari Jumat (24/3) kemarin pantai mulai hitam,” kata Ketua RT02/RW01 Desa Teluk Bakau, Kurnia, Senin (27/3/2023).
BACA JUGA:Â Bank Indonesia Kepri Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Persiapan Ramadan dan Lebaran
Sementara itu, Komandan Koramil 02/ Bintan, Inf Aswandi membenarkan perihal lumpur minyak hitam yang mencemari pesisir pantai di Desa Teluk Bakau dan Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
“Iya benar, mendapat informasi itu saya juga langsung turun ke lokasi, Minggu (26/3) kemarin untuk memastikan,” ucapnya.
Menurutnya, tumpahan minyak itu terlihat mulai dari RT01/RW02 Desa Teluk Bakau hingga di beberapa titik lainya di pesisir pantai. “Kita lihat tumpahan minyak hitam itu berada dari laut hingga ke pinggir pantai Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang,” terangnya.


