BACA JUGA:Â Pengusaha Galangan Kapal Berharap Perizinan Dimudahkan Hanya Berpusat Satu Pintu di BP Batam
Saat diminta siapa yang bisa memberikan keterangan atau kepada siapa wartawan melakukan konfirmasi, Yustinus Zai, mengatakan mereka hanya bertugas untuk menjaga keamanan.”Kami hanya pengamanan, jadi kami tidak tahu,”katanya.
Menyikapi kejadian nahas tersebut, kuasa hukum PT Pax Ocean Batam, Niko Sitanggang, mengungkapkan bahwa kedua pekerja yang tewas itu bukanlah karyawan mereka.
“Itu bukan karyawan ataupun subkontraktor PT Pax Ocean. Itu subkontraktor Pertamina yang numpang kerja di areal kami,” katanya.
Perihal keselamatan kerja buruh yang jadi sorotan, Niko menuturkan bahwa perusahaan yang bersangkutan tak memberikan laporan detail terkait proyek yang sedang berjalan.
“Mereka tak memberikan laporan ke kita. Seharusnya mereka lapor. Karena itu tanggung jawab Pertamina, jadi mereka yang menghandle semuanya,” katanya.
Dua pekerja tersebut tewas setelah keracunan gas saat sedang melakukan tank cleaning. Walau dilakukan berbagai upaya namun pihak perusahaan belum memberikan konfirmasi dan keterangan terkait insiden tersebut.
Kejadian nahas yang menewaskan dua pekerja galangan kapal di areal PT Pax Ocean mendapat atensi serius Pengawas Tenaga Kerja (Naker) Kota Batam.
Kepala UPT Pengawas Naker Batam, Aldy Admiral, mengatakan pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk memintai keterangan sejumlah pihak pasca kematian dua pekerja tersebut.
“Kita sudah dapat informasi dari Pax Ocean by phone. Kita akan turun ke sana,” katanya, Rabu (8/3/2023).
Perihal dugaan sementara yang menyebutkan bahwa kedua pekerja tewas akibat keracunan gas, pihaknya belum dapat meresponsnya secara detail.
Kedua pekerja itu tewas pada dini hari saat ditugaskan untuk melakukan tank cleaning. Pasca kejadian, jenazah keduanya telah dilarikan ke RSUD Embung Fatimah untuk mengecekan selanjutnya. (*/man)


