HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Puluhan warga menggelar unjuk rasa di kantor Bumiputera di kawasan Pelita Batam Kepulauan Riau. Nasabah asuransi AJB Bumiputera 1912 cabang Batam Kepulauan Riau itu tak terima dengan kebijakan yang dibuat perusahaan asuransi.
Aksi damai itu dilakukan, lantaran tak terima klaim asuransi jiwa perorangan dan asuransi jiwa kumpulan dipotong 50 persen berdasarkan, Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini.
Dalam RPK itu ada butiran aturan Kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) yang dinilai nasabah atau pemegang polis sangat memberatkan.
Nasabah juga menolak PNM karena keputusan ini dianggap diambil secara sepihak.
“Kebijakan itu merugikan kami. Keputusan mereka dalam rapat itu kan sepihak. Kami sudah menunggu 5 sampai 10 tahun namun belum cair. Tiba-tiba mau dipotong juga,” sebut Koordinasi Aksi Indira Yuslina Pulungan yang juga salah satu pemegang polis asal Batam, Selasa (28/2/2023).
BACA JUGA:Â Galangan Kapal di Batam Sulit Mendapat Welder karena Pekerja Lebih Memilih ke Luar Negeri Punya Kepastian
Ia mengaku, sudah menjadi nasabah Bumiputera sejak tahun 2019 namun pembayaran polis sampai saat ini belum juga terbayarkan.
“Kami minta dibayarkan 100 persen tidak ada pemotongan apapun,” tegas Indira.
Ia berharap, Pemerintah membuka mata terkait pencairan polis para nasabah. Sebab, dana yang mereka tabung itu sangat diperlukan untuk kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan sekolah anak-anak mereka.
BACA JUGA:Â Tinggi Gelombang Capai 7 Meter, Pelayaran Kapal Roro Tujuan Anambas dan Natuna Ditunda


