Saturday, February 21, 2026
HomeBatamPolda Kepri Datangkan Saksi Ahli untuk Tentukan Tersangka Pemasok Dua Kontainer Balpres...

Polda Kepri Datangkan Saksi Ahli untuk Tentukan Tersangka Pemasok Dua Kontainer Balpres ke Batam

HARAPANMEDIA.COM, BATAM -Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi menyampaikan lima saksi telah diperiksa, mulai dari sopir truk kontainer hingga direktur perusahaan serta salah satu warga yang mengaku pemilik barang. Polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus penyelundupan Balpres ke Batam.

Penyidik telah memeriksa lima saksi. Selain memeriksa lima saksi, penyidik Indagsi juga mendatangkan saksi ahli dalam kasus penangkapan dua kontainer Balpres yang diamankan dari kawasan industri pergudangan Tunas 2 itu.

BACA JUGA: Sekda Berikan Motivasi Kepada 266 CPNS Batam, Masa Orientasi Wajib Kunjungi 15 OPD

“Saat ini kita masih berkoordinasi dengan saksi ahli di perlindungan konsumen atau saksi ahli UU perdagangan dan dari Kementrian Perdagangan. Karena untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini,” ujar Kombes Pol Nasriadi, Kamis (23/2/2023).

Nasriadi menyebut dalam pemeriksaan saudari R mengaku sebagai pemilik ballpress tersebut atau saudara T sebagai direktur perusahaan tersebut yang nantinya jadi tersangka, masih membutuhkan proses pendalaman lebih lanjut.

BACA JUGA: Pengusaha Galangan Kapal Curhat ke DPRD Kota Batam, Perizinan yang Rumit Buat Mereka Bingun Dalam Berusaha

Ditreskrimsus Polda Kepri juga telah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Batam untuk backup dan membantu menjelaskan alur barang tersebut berasal dari pelabuhan mana dan dokumen apa yang digunakan.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI