Thursday, November 27, 2025
HomeBatamWarga Asing Bisa Miliki Rumah di Batam dengan Harga Rp 2 Miliar,...

Warga Asing Bisa Miliki Rumah di Batam dengan Harga Rp 2 Miliar, REI Segera Launching Hunian untuk Orang Asing

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kabar baik bagi orang asing yang ingin memiliki rumah di Batam. Pemerintah Indonesia membuka kesempatan bagi orang asing (WNA) untuk memiliki hunian di Indonesia.

Dalam perbincangan dengan pihak Real Esteta Indonesia (REI) belum lama ini, program tersebut bakal dilaunching dalam waktu dekat di Batam.
Sosialisasi mengenai hal tersebut sudah digelar di Batam sejak bulan Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA: Penjual Bunga Sediakan Beragam Bunga Menyambut Valentine Day, Berikan Kado Terindah ke Pasangan Anda

“Targetnya sebetulnya awal Januari program ini sudah dilaunching, tapi karena masih ada sedikit yang harus dibereskan sehingga belum dilakukan, tapi yakinlah Batam sudah bisa launching kepemilikan properti untuk orang asing,”kata Ketua DPD REI Khusus Batam, Achyar Arfan.

Tentu untuk memiliki hunian di Batam, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh WNA. Diantaranya, warga negara asing hanya bisa membeli properti dengan nilai sampai Rp 2 miliar.

BACA JUGA: Gubernur Kepri Kembali Percantik Tanjungpinang, Akan Sulap Kota Lama Seperti Kawasan Malioboro Yogyakarta

Sesuai aturan pemerintah, WNA yang dimaksud adalah mereka yang bekerja, investasi atau yang dapat memberikan manfaat di Indonesia.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI