Saturday, February 21, 2026
HomeBatamKPU Kepri Usulkan Pergeseran Alokasi Kursi DPRD Kepri dari Batam Setelah Lakukan...

KPU Kepri Usulkan Pergeseran Alokasi Kursi DPRD Kepri dari Batam Setelah Lakukan Uji Publik

BACA JUGA: 812 Calon PPPK Guru Ikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer di Tiga Tempat di Batam

“Alokasi kursi DPRD Kepri dapil Batam sama dengan Pemilu 2019 yakni 25 orang, hanya komposisinya saja yang berubah. Awalnya dapil empat dan lima masing-masing sepuluh kursi, dan dapil enam lima kursi. Kini, dapil empat tetap sepuluh kursi, dapil lima jadi 11 kursi dan dapil enam jadi empat kursi,” ungkap Arison.

Sementara untuk dapil dan alokasi kursi DPRD Kepri di enam kabupaten/kota lainnya di Kepri selain Batam, tidak mengalami perubahan atau tetap sama dengan Pemilu 2019. Antara lain, dapil Kota Tanjungpinang lima kursi, Karimun enam kursi, Kabupaten Bintan – Kabupaten Lingga enam kursi, dan Kabupaten Anambas – Kabupaten Natuna tiga kursi.

BACA JUGA: Batam Terpilih Tempat Pelaksanaan Asean Basketball League (ABL) Invitational 2023, Indonesia Kirim Tim Kuat Ikuti Ajang Bergengsi

Lebih lanjut Arison menyatakan bahwa pihaknya juga menampung sejumlah masukan dari akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga media massa melalui acara uji publik terkait rancangan penataan dapil dan alokasi DPRD Kepri yang akan diteruskan ke KPU RI.

“Tadi dalam acara uji publik, ada tujuh penanggap yang memberikan saran dan masukan terkait rancangan ini. Kita tampung semuanya untuk disampaikan ke KPU RI,” kata Arison. (*/ven)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI