Ia menyebut ini menjadi perhatian khusus Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian. Pengurus perkumpulan PPDN Kepri meminta instansi terkait untuk turun tangan.
BACA JUGA: BPOM Batam Bentuk Tim Pengawasan untuk Periksa Sampel Bahan Pangan di Pasar
Koordinator Lapangan Robin Purba, menyebut daging ini sudah dijual secara terang terangan. Padahal daging ini masuk secara ilegal dan kemungkinan membawa virus.
“Pemerintah perlu mencegah agar virus ASF ini tidak masuk ke Batam dan Kepri Indonesia. Perlu diingat Virus Demam Babi Afrika ini menyebar melalui daging impor. Kami melihat di lapangan bahwa daging impor ilegal ini sudah dijual secara bebas,” katanya.
“Saya memantau di sejumlah pasar para pedagang menjual daging ini di pajang di lapaknya. Ketika ada orang minta daging segar mereka sebut daging beku yang masuk dan mereka menjualnya secara bebas,” katanya.
Sementara Wakil Ketua PPDNH Kepri, Marusaha Tambunan mengatakan penjualan daging nonhalal secara bebas tanpa pengawasan dari pihak terkait.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Kami minta instansi terkait bertindak kalau ini dibiarkan kami pihak yang dirugikan akan melakukan tindakan dengan cara kami sendiri jika instansi yang berwenang tidak cepat mencegah penyelundupan daging illegal ini,” katanya.
“Kami khawatir daging ilegal ini tidak bisa dijamin sehat dan layak dikonsumsi dan bisa saja membawa virus masuk ke Batam. Karena itu perlu pemko mengawasi dan daging yang masuk perlu mencantumkan stempel Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Batam,” paparnya.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Marsudin Silitonga. Ia menyenbut akibat masuknya daging ilegal ke pasar-pasar kini omset penjualan Pedagang Daging Nonhalal yang bersumber dari lokal merosot sampai 70 persen.
“Kami akan terus menyuarakan ini agar pemerintah bisa melindungi pedagang lokal dan mengawasi peredaran daging nonhalal yang dimasukkan importir nakal secara ilegal ke Batam dan Kepri,” katanya. (*/man)


