Sebelumnya, Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI sendiri telah disampaikan kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (28/11/2022).
BACA JUGA:Â Serikat Buruh dan Kalangan Pengusaha Beda Sikap Tanggapi Penetapan UMP Kepri
Surat diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Sesaat setelah menerima Surpres, Puan lantas mengumumkan bahwa Presiden Jokowi menunjuk calon tunggal Panglima TNI, yakni Laksamana Yudo Margono.
Selanjutnya, Laksamana TNI Yudo Margono segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. Setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan maka Laksamana Yudo Margono akan dilantik menjadi Panglima TNI. (*/man)


