Fokus memaksimalkan inovasi daerah ini, diantaranya dengan menerbitkan surat edaran nomor 7 tahun 2022 yang mewajibkan seluruh OPD agar berkreasi membuat inovasi di unitnya masing-masing juga Perwako 176 tahun 2022, juga SK Wali Kota Batam nomor 116 tahun 2022.
BACA JUGA:Â Turnamen Sepakbola Pelajar yang Dihelat Aspabri Kepri Diadakan Desember Mendatang, Ini Pesertanya
Dua inovasi yang dipaparkan Amsakar adalah, pertama roadshow PBB-P2 Kota Batam yang ditaja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, yang merupakan upaya jemput bola meningkatkan kepatuhan dan pembayaran PBB-P2.
“Dari sisi masyarakat, mereka mendapat kemudahan. Lalu pemerintah, ternyata terjadi peningkatan siginifikan realisasi PBB-P2,” ujarnya.
Rincian dari tahun ke tahun yakni pada 2020 Nomor Objek Pajak (NOP) sebanyak 1.625 NOP dengan realisasi capaian pajak Rp 374.298.298, kemudian pada tahun 2021 jumlah NOP meningkat menjadi 2.709 dengan realisasi capaian pajak Rp 843.751.205.
Lalu pada tahun 2022 NOP menjadi 12.120 NOP dengan realiasi Rp 2.430.544.244 atau Rp 2,430 miliar lebih.
Inovasi kedua, yakni Aplikasi Sistem Informasi Pengarusutamaan Gender dan Anak (E SIPUGA) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB.
E-SIPUGA merupakan satu-satunya di Kepri. Yang dibuat dalam konteks, tidak hanya memilah data pengarusutamaan gender maupun data lainnya. Tapi mengintegrasikan agar data kebijakan yang dilakukan terkait pengarusutamaan gender bisa terinput langsung ke aplikasi ini.
Data indeks dari tahun ke tahun yakni pada tahun 2019 dari target 91,07 sementara capaiannya 94,42, lalu pada tahun 2020 dari target 91,06 yang tercapai 94,43. Sedangkan, tahun 2021 dari target 91,27 menjadi 94,51.
“Jadi indeks pengarusutamaan gender mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” katanya. (*/ven)


