Friday, February 20, 2026
HomeNEWSTermorex Sirup Paracetamol Ditarik Dari Pasaran, Diduga Memicu Gagal Ginjal

Termorex Sirup Paracetamol Ditarik Dari Pasaran, Diduga Memicu Gagal Ginjal

Pada Kamis (20/10/2022), BPOM menyebut bahwa Termorex Sirup, bersama empat obat lainnya, mengandung cemaran etilen glikol yang melebihi ambang batas aman. 

Sesuai acuan Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran etilen glikol dan dietilen glikol sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Dugaan sementara, etilen glikol dan dietilen glikol adalah pemicu kasus gagal ginjal akut yang telah menewaskan 99 anak di Indonesia. 

BPOM telah memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran dua zat tersebut untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha. Industri farmasi juga diimbau melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan.

Berikut adalah 5 produk yang terbukti mengandung cemaran etilen glikol, menurut hasil pengujian BPOM:

  • Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  • Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  • Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  • Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  • Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (Red)
BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI