HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Termorex sirup merupakan satu dari lima obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG), menurut hasil pengujian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Berdasarkan hasil tersebut maka PT Konimex, selaku produsen Termorex Sirup, akan menarik kembali produk Termorex Sirup 60 Ml yang sudah terlanjur diedarkan ke pasar.
Tak hanya itu, menurut perusahaan, mereka juga akan menghentikan produksi dan distribusi produk tersebut.
“Sebagai wujud kepatuhan kami tengah mempersiapkan langkah untuk melakukan penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06, sesuai surat edaran dari BPOM,” kata Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef dalam pernyataan tertulis, Jumat (21/10/2022).
BACA JUGA :BPOM Kepri Tunggu Instruksi dari Pusat untuk Menarik Berbagai Jenis Obat yang Dicurigai Berbahaya
Konimex berjanji ke depan akan lebih memperhatikan kandungan dalam produk yang mereka produksi agar sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.


