HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza, mengatakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam akan mengawasi proses verifikasi faktual sembilan partai politik non-parleman yang sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Reza menuturkan bahwa proses verifikasi faktual di Kota Batam sendiri akan digelar sejak tanggal 16 dan 17 Oktober 2022.
BACA JUGA: Rupiah Melemah, Kini Nyaris Rp 15.500
“Kami akan melakukan pengawasan melekat. Bukan saja kepada bagaimana teman-teman KPU melakukan verifikasi, tapi juga kepada teman-teman partai politik yang akan bertanding pada Pemilu 2024 nanti,” ujarnya Sabtu (15/10/2022).
Reza menyebut pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam jelang verifikasi faktual dilaksanakan.
BACA JUGA: Perbedaan Gula Aren Dan Gula Merah, Bukan Hanya Dari Bentuk Dan Rasa Saja
Di mana, verifikasi sendiri meliputi pengecekan sekretariat, struktur kepengurusan partai, serta keterwakilan perempuan yang ada.
“Kami mengimbau agar seluruh partai politik yang akan mengikuti kontestasi nantinya harus menyiapkan sekretariat atau kepengurusan serta keterwakilan perempuan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022,” tambahnya.
BACA JUGA: Kapal Malaysia Tertangkap Curi Ikan di Perairan Bintan 250 Kilo Ikan Berhasil Diamankan


