HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Polda Kepulauan Riau telah melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Batam selama lima hari. Selama uji coba tersebut, Polda Kepri mendapati 66 ribu pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE.
“Kami temukan 66.064 pelanggaran lalu lintas oleh pengendara pada hari kelima uji coba penggunaan ETLE. Di hari ini saja ada 1.242 pelanggaran lalu lintas, itu belum 24 jam,” kata Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto, Selasa, 27 September 2022, dikutip dari laman NTMC Polri.
BACA JUGA :Polsek Bengkong Batam Masih Selidiki Siapa Ibu yang Tega Buang Bayi di Tong Sampah
Menurut Tri, pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Batam ini bisa dilakukan satu kendaraan lebih dari satu kali sehari. Adapun pelanggaran yang banyak dilakukan adalah tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan menerobos lampu merah.


