Azwar sekaligus menegaskan pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.
Sebagai solusi penataan tenaga kesehatan non-ASN, pemerintah akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.
“Soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris,” kata Azwar.
“Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui kini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata. Bima menjelaskan bahwa sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke Kementerian PANRB.
Namun, masih banyak pula pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK tahun 2022. (Red)


