HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Tim gabungan Polda Kepri, mendatangi sejumlah tempat hiburan malam di Batam. Tim melakukan razia narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba).
Razia dipimpin Diresnarkoba Polda Kepri dan melibatkan gabungan personel sebanyak 115 personel yang terdiri dari Bid Propam, Ditsabhara Bid Dokkes Polda Kepri bekerjasama dengan Denpom, Polisi Militer AU dan Polisi Militer AL. Razia dilakukan Jumat (26/8/2022).
BACA JUGA: Rudi Surati Pusat Terkait Keluhan Pengusaha Kapal Angkut Barang Harus Laik Laut
Razia skala besar itu dilaksanakn berdasarkan Sprin Kapolda Kepri tentang Pelaksnaan Razia di tempat Hiburan Malam.
Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David mengatakan razia bersama dilakukan tak lain hanya untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
BACA JUGA:Â Perwakilan Pelabuhan Rotterdam Belanda Jajaki Peluang Investasi di Bintan


