Saturday, February 21, 2026
HomeBatamKepala BP Batam akan Pelajari Keluhan Pelaku Wisata terkait Biaya Visa on...

Kepala BP Batam akan Pelajari Keluhan Pelaku Wisata terkait Biaya Visa on Arrival

Rudi menegaskan akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi mengenai besaran VoA tersebut, karena hal itu menyangkut penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Masalahnya masing-masing kan ada PNBP, nantilah saya akan komunikasikan,” katanya.

Beberapa waktu yang lalu operator kapal dan pelaku usaha pariwisata di Batam mengeluhkan aturan VoA tersebut. Jumlah turis asing yang berkunjung ke Batam belum mengalami kenaikan secara signifikan, padahal pintu perbatasan antar negara sudah dibuka.

 

BACA JUGA: Perwakilan Pelabuhan Rotterdam Belanda Jajaki Peluang Investasi di Bintan

“Rasanya sedih, bus-bus yang biasanya mengantarkan tamu-tamu dari negara luar jadi kosong dan terparkir menunggu tamunya,” ujar Dedy Hutagalung.

Dikutip dari imigrasi.id, Kepulauan Riau memberlakukan Visa Kunjungan saat Kedatangan (VoA) bagi WN Singapura serta wisatawan dari negara-negara berikut yang telah memiliki permanent resident Singapura.

Negara tersebut adalah Amerika Serikat, Arab Saudi, Australia, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Mexico, Myanmar, Perancis, Singapura, Spanyol, Taiwan, Thailand, Tiongkok dan Vietnam.

Untuk Bebas Visa Kunjungan (BVK) khusus wisata diberikan kepada wisatawan yang berasal dari Singapura dan negara ASEAN seperti (Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Vietnam) yang berstatus permanent resident di Singapura. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI