HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pasca bebas bersyarat, sosok Nurdin Basirun eks Gubernur Kepri mendadak jadi perbincangan banyak orang. Ia bertolak ke kampung halamannya, Karimun, Sabtu (20/8/2022).
Kedatangannya dari Jakarta ke Bandara Hang Nadim Batam pun tak luput dari sorotan. Puluhan loyalis Nurdin tampak menyambutnya di bandara.
Beberapa di antara mereka bahkan menangis haru saat memeluk Nurdin Basirun. Tidak hanya itu, para loyalis juga tampak senang dengan kembalinya Nurdin.
Tak sedikit pula yang menunggu gebrakan mantan orang nomor satu di Kepri tersebut. Termasuk di kancah politik.
Namun, Nurdin sendiri tak ingin ambil pusing. Baginya, keluarga lebih penting untuk saat ini.
BACA JUGA:Â Faktor Yang Membuat Gen Z Kesepian, Apa Saja?
“Mau ke keluarga dulu. Saya belum terpikir untuk ke politik,” tegasnya.
Merespons opini yang berkembang terkait langkah politik Nurdin ke depan, Ketua KPU Kepri, Sriwati, menyebut jika mantan terpidana harus menunggu masa jeda selama lima tahun untuk bisa kembali mencalonkan diri.
“MK memberi syarat tambahan bagi calon kepala daerah yang berstatus mantan terpidana untuk menunggu masa jeda selama lima tahun setelah melewati atau menjalani masa pidananya. Ini sudah inkracht pada Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019,” ujarnya.
BACA JUGA:Â Dishub Akan Serahkan Pengelolaan Parkir Tepi Jalan ke Pihak Swasta Pemko Tinggal Terima Bersih


