Sunday, February 22, 2026
HomeBatamPeserta BPJamsostek Meninggal Mendadak saat Kerja Dapat Santunan Rp 168,1 Juta

Peserta BPJamsostek Meninggal Mendadak saat Kerja Dapat Santunan Rp 168,1 Juta

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sekupang, memberikan santunan kematian akibat meninggal mendadak di kantor, kepada ahli waris tenaga kerja Non ASN bernama Almarhum Asep Supriatna sebesar Rp 168,1 juta.

Penyerahan santunan dilakukan di Kantor Kecamatan Sekupang. Santunan kematian diberikan karena meninggal mendadak.

Camat Sekupang Tatang Wahyudi mewakili pemerintah daerah Kota Batam menyerahkan santunan disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Seto Tjahyono, staf kecamatan, Kepala Bidang Pelayanan dan Account Representatif BPJS Ketenagakerjaan Sekupang.

BACA JUGA: Lomba Speed Boat Meriahkan Hari Kemerdekaan di Daerah Perbatasan

Ahli waris almarhum mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Batam Sekupang yang telah memberikan santunan kematian.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Sekupang, Seto Tjahyono mengatakan bahwa kami mewakili karyawan dan karyawati BPJS Ketenagakerjaan Sukupang mengucapkan turut bela sungkawa atas meninggal dunia mendadak saat bekerja dan meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yang masih kecil.

 

BACA JUGA: Rudi Serahkan SK Remisi ke Narapidana dan Ajak Napi Berbuat Lebih Baik

Total beasiswa yang akan diterima sebesar Rp 174 juta, mulai dari TK sampai selesai kuliah di perguruan tinggi. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam membantu meringankan resiko sosial ekonomi kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan agar tidak menambah kemiskinan .

Senada dengan Seto, Camat Sekupang Tatang Wahyudi mengatakan apresiasi terhadap program BPJS Ketenagakerjaan dan cepatnya pelayanan kepada ahli waris.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI