HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akan menyerahkan pengelolaan pungutan atau retribusi parkir tepi jalan ke pihak ketiga atau swasta. Dengan pengelolaan teribusi parkir dikelola swasta diharapkan bisa meningkatkan PAD.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim mengatakan penawaran lelang tertinggi dia yang akan mengelola parkir.
“Kita akan menawarkan yang tertinggi kalau dia sanggup silakan. Nanti Pemko terima bersihnya saja,” kata Salim, Jumat (19/8/2022).
BACA JUGA:Â Menparekraf Dorong Ekonomi Kreatif Bangkit Buka Batam Fair Lewat Zoom
Diakuinya rencana itu berdasarkan hasil rapat yang selama ini telah berjalan. Dirinya juga mengusulkan anggaran untuk jasa konsultan melalui APBD.
Ia menjelaskan, jasa konsultan itu bertujuan untuk mengetahui seberapa besar potensi parkir tepi jalan di Kota Batam.
BACA JUGA:Â Peserta BPJamsostek Meninggal Mendadak saat Kerja Dapat Santunan Rp 168,1 Juta


