BACA JUGA: Gubernur Utamakan Tiga Program saat Penyampaian KUA PPAS 2023 dengan Proyeksi APBD Rp 3,674 Triliun
Dalam sepekan terakhir, Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri telah melakukan penangkapan terhadap sembilan tersangka sindikat penyelundup PMI ilegal. Sembilan tersangka itu merupakan warga lokal yang profesinya sebagai nelayan setempat.
Dalam sepekan terakhir, pada 29 Juli lalu Ditpolairud menangkap tujuh pemuda warga pulau, dari tangan tersangka ini didapati 17 calon PMI ilegal yang hendak dikirim.
Tak hanya itu, pada 28 Juli lalu Ditpolairud juga menangkap seorang pemuda nelayan di Tanjung Riau, dari tersangka diamankan satu calon PMI ilegal yang akan dikirim.
Dan terakhir pada 7 Agustus Ditpolairud kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu pemuda nelayan Pulau Judah, dari tangan tersangka diamankan enam PMI ilegal yang saat itu akan dikirim ke negara tetangga Malaysia.
Dalam kapal kayu yang ia kemudi, polisi menggrebek ada enam calon PMI yang akan dikirim. Pria ini tertangkap basah di atas kapal di tengah perairan.
BACA JUGA: Pancur Lingga jadi Percontohan sebagai Kampung Pancasila, Warga Hidup Rukun Bermasyarakat
“Jadi modus penyelundupan PMI non prosedural saat ini banyak melibatkan warga lokal, termasuk nelayan setempat,” katanya.
Darsono mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, agar menggunakan jalur-jalur resmi. Sehingga, dapat lebih terjamin keselamatan dan keamanannya. (*/man)


