HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam (DBMSDA) Yumasnur turun mengecek keadaan Jalan Hang Kesturi Simpang Industri Taiwan, Selasa (2/8/2022).
Terlihat kondisi jalan tepat di depan kawasan industri ini rusak parah, semakin terlihat memprihatinkan ketika hujan.
Walaupun status jalan merupakan kewenangan dan kewajiban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam melakukan penanganan darurat atas jalan tersebut.
BACA JUGA:Â Wisata Lembah Pelangi Batam Terus Berbenah Bangun Air Terjun Buatan
Hal ini dikarenakan belum teranggarkan oleh Pemprov Kepri sementara aktivitas masyarakat dan pekerja sangat tinggi di kawasan ini. Menurut Amsakar, Pemko Batam menginisiasi menurunkan alat berat dan melakukan pengerasan untuk penanganan sementara.
“Semoga ini menjadi perhatian provinsi demi menjaga iklim investasi,” katanya.
Kepala DBM SDA Yumasnur menyebutkan, perihal penanganan darurat tersebut terlebih dahulu ia meminta arahan dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Kebijakan ini diambil merespon keinginan masyarakat agar ada kebijakan solutif terkait jalan ini.
BACA JUGA:Â Polsek Batuaji Batam Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Sampai Dini Hari


