BACA JUGA:Â Jaga Iklim Investasi, Jalan Akses ke Industri di Kabil Diperbaiki Pemko
Oleh karena itu, soal Anjung Cahaya yang sedang diperbicangkan saat ini, diizinkan sebenarnya Pemko untuk dapat mengelola dan dialokasikan sebagai tempat UMKM berjualan di kaki lima kawasan tersebut.
“Kita ingin agar pedagang kali lima kita mendapatkan tempat yang strategis di sekitaran Gurindam 12 untuk dapat berusaha,” kata Zulhidayat.
BACA JUGA:Â Wisata Lembah Pelangi Batam Terus Berbenah Bangun Air Terjun Buatan
Ia menyebut tahun 2023 Pemko Tanjungpinang juga berencana akan membenahi Anjung Cahaya agar lebih representatif sebagai tempat jualan yang layak bagi pedagang-pedagang kaki lima.
“Tahun ini, sudah kita usulkan untuk anggaran DED-nya. Mudah-mudahan 2023, Pemko juga bisa melakukan pembenahan di Anjung Cahaya,” sebutnya. (*/man)


