Saturday, February 21, 2026
HomeKepriPemko Tanjungpinang Buka Layanan Pembayaran PBB P2 Selama 2 Hari Agar Wajib...

Pemko Tanjungpinang Buka Layanan Pembayaran PBB P2 Selama 2 Hari Agar Wajib Pajak Tidak Denda

“Kita sudah buka mulai pukul 09.00 dan tutupnya pukul 15.00. Pelayanan dilaksanakan di Kelurahan Pinang Kencana di halaman Masjid Jami’ Miftahul Falah dan Kelurahan Batu IX di depan klinik Al Rasha,” kata Alvie.

Pada Minggu di waktu yang sama, mobil keliling pelayanan PBB-P2 berada di depan Kedai Kopi Batu 10 Kelurahan Air Raja dan depan SMAN 4 Kelurahan Sei Jang.

BACA JUGA: Kejari Batam Tenggelamkan Dua Kapal Asing Berbendera Vietnam di Galang

“Pembukaan pelayanan diakhir pekan dan mobil keliling ini tujuanannya untuk mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran pajak PBB-P2,” jelasnya.

Dengan pelayanan yang diberikan ini, Alvie berharap masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo yang akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2022.

“Kepada wajib pajak, Ayo manfaatkan kebijakan ini sebelum jatuh tempo 31 Juli 2022. Dengan partisipasi wajib pajak, semoga pembangunan di kota Tanjungpinang semakin berkembang ke depannya,” katanya. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI