Sunday, February 22, 2026
HomeKepriIstri Laporkan Suami Seorang ASN Pemko Tanjungpinang ke Polisi, Palsukan Tandatangan Pinjam...

Istri Laporkan Suami Seorang ASN Pemko Tanjungpinang ke Polisi, Palsukan Tandatangan Pinjam Uang ke Bank

Awal menjelaskan, kasus ini bermula dari istri pelaku yang menemukan surat pinjaman ke Bank BPR sebesar Rp 30 juta saat datang ke kantor suaminya.

 

BAC JUGA: Warga AS Antre Panjang Untuk Dapat Bantuan Makanan

“Saat itu korban pun melakukan pengecekan ke Bank tersebut. Korban diperlihatkan, bahwa ada persetujuan dirinya dalam surat itu. Korban pun kaget, sebab tidak merasa menandatangani surat itu,” ucapnya.

Korban pun kesal, dan langsung melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Hasil laporan korban, awalnya datang ke kantor suaminya minta pertanggung jawaban. Sebab istrinya ini dan anaknya sudah tidak dinafkahi beberapa tahun. Saat itu istrinya ini menemukan surat pinjaman itu, sehingga membuaat istrinya melaporkan ke polisi,” kata Awal.(*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI