Friday, November 28, 2025
HomeNEWSEra Kiamat PNS Dimulai, Posisi Ini Tersingkir Duluan

Era Kiamat PNS Dimulai, Posisi Ini Tersingkir Duluan

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Birokrasi pemerintah akan memasuki era baru. Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan terus dikurangi dan diganti dengan pemanfaatan teknologi.

Salah satu jabatan yang terkena dampak dari pemanfaatan teknologi, adalah jabatan pelaksana. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbaru, PNS yang menempati jabatan pelaksana mencapai 1.514.665.

BACA JUGA :Delapan Syarat Utama Mengurus Paspor Anak di Kantor Imigrasi Batam

“Perlu kita lihat 38% dari ASN ini melakukan pekerjaan-pekerjaan pelaksana yang notabene sebetulnya kalau yang kita lakukan transformasi digitalisasi SPBE dan lain-lain, ini berpotensi digantikan oleh teknologi,” ujarnya dalam Rapat Dengan Pendapat di Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.

Selain komposisi pelaksana, PNS yang terdampak dari era baru ini juga menyasar batas usia. Data BKN menunjukkan, PNS Indonesia saat ini mayoritasnya berada pada kelompok usia produktif, di mana terbanyak adalah usia 51-60 tahun sebanyak 1.519.924.

Kelompok usia 51-60 tahun adalah kelompok yang mendekati usia pensiun. Sehingga, jumlah dan jabatan pada kelompok ini akan menjadi pertimbangan utama dalam penataan ASN maupun penyusunan rencana perekrutan calonnya.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI