“Karena ini juga merupakan syarat yang harus kita penuhi untuk kelancaran pembangunan revitalisasi pasar yang akan dibangun oleh Kementerian PUPR. Insya Allah hari ini terus bergerak, sesegera mungkin akan kita mulai progres pembangunannya,” ucap Rahma.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Tanjungpinang, Riany mengatakan dari data sementara jumlah pedagang di Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang sekitar 700 orang.
“Ini baru perkiraan kita. Kami akan mendata dengan mendokumentasi mereka (pedagang) dan kami minta bawa KTP serta surat perjanjiannya,” ujar Riany.
BACA:Â Kapal Kargo Tabrak Tongkang di Perairan Nongsa, Tongkang Pembawa Granit Nyaris Karam
Sesuai dengan arahan Wali Kota Rahma, lanjut Riany, pihaknya memprioritaskan pedagang yang benar berjualan di Pasar Baru 1 dan 2. Bukan pemilik lapak disewakan kepada pedagang lainnya.
Para pedagang diakomodir yang akan direlokasi, termasuk yang akan menempati gedung yang akan dibangun oleh pemerintah ini adalah pedagang yang berjualan.
“Artinya, kami mengakomodir surat perjanjian ini sesuai dengan fakta di lapangan,” jelasnya.
Ia menyampaikan satu pedagang hanya mendapat satu lapak, meskipun saat ini pedagang ada mendapatkan lapak lebih dari satu. Kendati hanya satu, ukuran lapak akan lebih besar sesuai standar nasional yakni 1,5×1,5 meter, sedangkan kios 2×2 meter. (*/man)


