Friday, February 20, 2026
HomeBatamWarga Kampung Jabi Tuntut Kejelasan Status Kampung Tua, Minta Pemko dan BP...

Warga Kampung Jabi Tuntut Kejelasan Status Kampung Tua, Minta Pemko dan BP Batam Terjelas Koordinat Pelebaran Jalan

“Kami ingin luasan dan titik lokasi kampung tua Kampung Jabi Nongsa diperjelas dulu, sampai saat ini masih ada rumah-rumah warga yang tumpang tindih dengan PL-PL,” tegas Erna.

Ia juga mengharapkan agar permukiman warga Kampung Jabi yang berada di dekat bandara diberikan kebijakan khusus, pasalnya, masih ada warga Batam yang tinggal di permukiman dekat bandara itu yang sudah menetap sejak puluhan tahun.

 

BACA: Imigrasi Beri Kemudahan Buat Paspor, Gunakan Aplikasi M-Paspor, Cukup Bawa Berkas Asli

Permintaan warga ini ditampung oleh para anggota DPRD Kota Batam. Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menilai proyek pelebaran jalan ini sebaiknya jangan sampai berdampak negatif bagi warga yang bermukim di situ.

Pihak DPRD Kota Batam juga mendorong agar Pemko Batam dan BP Batam bisa segera menuntaskan kejelasan status Kampung Jabi RW 004, Nongsa, sebelum melanjutkan pengerjaan.

Dari RDP tersebut, diketahui bahwa pengerjaan pelebaran jalan akan kembali dilanjutkan tahap kedua di tahun 2023. Selain itu, pemerintah juga telah menawarkan solusi agar sebagian warga Kampung Jabi yang rumahnya berada di sisi jalan yang dekat dengan bandara, dipindahkan ke sisi lainnya.

“Pelebaran jalan katanya tahap kedua akan dikerjakan pada tahun 2023, kami meminta supaya Pemko dan BP Batam menyelesaikan masalah status kampung tua ini dulu sebelum melanjutkan proyeknya,” ujar Cak Nur.

Pihaknya berharap, Pemko Batam dan BP Batam dapat menentukan solusi yang tepat dan secepatnya terkait persoalan status lahan Kampung Jabi, dan dampak pelebaran jalan terhadap warga tersebut. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI