Saturday, February 21, 2026
HomeBatamWarga Kampung Jabi Tuntut Kejelasan Status Kampung Tua, Minta Pemko dan BP...

Warga Kampung Jabi Tuntut Kejelasan Status Kampung Tua, Minta Pemko dan BP Batam Terjelas Koordinat Pelebaran Jalan

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Warga Kampung Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, mendatangi kantor DPRD Kota Batam untuk menuntut kejelasan status kampung tua di permukimannya, serta menolak pelebaran jalan yang berdampak pada kediaman masyarakat.

Tuntutan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, yang juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (9/6/2022).

 

BACA: Wisman Masuk Kepri Tak Perlu Lagi Bayar Asuransi Kesehatan, Lobi Singapura Agar Dibuka HarbourFront

Menurut seorang warga RW 4 Kampung Jabi, Erna, rencana pelebaran jalan dari Simpang Batu Besar ke Simpang Taiwan ini berdampak pada permukiman warga Kampung Jabi. Penetapan ROW jalan menjadi seluas 100 meter.

“Tiba-tiba ada keputusannya ROW jalan dari Simpang Batu Besar ke arah Simpang Taiwan itu seluas 100 meter, sementara masyarakat merasa ini keputusan sepihak. Banyak rumah warga yang akan terdampak,” jelas Erna.

 

BACA: 93 Jemaah Calon Haji Kota Tanjungpinang Segera Berangkat ke Tanah Suci, Wali KOta Lepas Dengan Prosesi Tepung Tawar

Selain itu, warga juga meminta agar Pemko Batam dan BP Batam dapat segera memberi kepastian yang jelas tentang status kampung tua di permukiman Kampung Jabi. Sampai saat ini, baru ada sekitar 40 hektare lahan Kampung Jabi yang direkomendasikan untuk legalitas kampung tua. Sementara, total lahan permukiman warga berkisar 76 hektare.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI