Menurut SR, kedok investasi tipu-tipu ini mulai terungkap, karena para investor mengetahui bahwa owner dari investasi ini membohongi anggotanya.
“Jadi dia ini sudah mulai bohong, dia bilang dia masuk rumah sakit, dia bilang dia dirawat. Padahal dia sudah pulang dari rumah sakit, dari situ member-member sudah mulai geram dikejar terus, ternyata baru ketahuan banyak uang member yang belum dibayarkan,” katanya.
Dikatakannya, dari alasan owner uang para investor saat ini tengah dipinjamkan kepada orang. Namun, saat ditanyakan data peminjam, owner tak bisa menunjukkan buktinya.
Hingga akhirnya mereka melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polresta Barelang.
Kapolres Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pelaku mulai melakukan aksinya sejak tahun 2019 yang lalu.
“Pelaku memberikan iming-iming Investasi dengan memberikan keuntungan 25 hingga 30 persen dari nominal investasi kepada korban,” ujar Nugroho, Kamis (9/6/2022).
Awalnya lancar dan bisa kembalikan namun, pada investasi ketiga pelaku sudah berlagak aneh dan semua nomor hp nya dimatikan. Sehingga korban melaporkan kejadian kepada Satreskrim Polresta Barelang.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, korban sudah berhasil merekrut anggota sebanyak 400 orang. Dan uang korban yang berhasil di kumpulkan sebanyak Rp 10 miliar,” kata Nugroho.
Ia mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap tersangka lain dalam kasus ini dan proses penyelidikan masih terus dilakukan. (*/man)


