HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pembuatan paspor saat ini, masih dipermudah dengan adanya sistem online. Untuk mendapatkan antrian paspor hanya melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).
Aplikasi ini memberikan kemudahan ke masyarakat menentukan lokasi wawancara dan jadwal kedatangan sesuai keinginannya.
“Jadi pas kedatangan cukup membawa berkas asli untuk diperlihatkan,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdila.
BACA: Kapal MV Dumai Line 5 Terbakar di Pelabuhan Domestik Sekupang, Satu ABK Meninggal, Lima Luka-luka
Untuk menggunakan aplikasi M-Paspor, pemohon cukup mengunduh aplikasi M-Paspor di Google Playstore untuk sistem Android dan Appstore untuk sistem iOS.
Setelah aplikasi terinstal dan membuka aplikasi, pemohon akan menemukan halaman yang meminta pengisian alamat e-mail dan kata sandi. Pada bawah tombol “Masuk”, klik tulisan “Daftar Akun”. Isikan data diri pada form, lalu klik “Daftar”.
BACA: Jemaah Calon Haji Embarkasi Batam Sebanyak 12 Kloter, Mulai Terbang 15 Juni ke Madinah
Kemudian, pemohon akan menerima Kode OTP melalui E-Mail. Isikan kolom di aplikasi dengan kode OTP yang diterima kemudian setujui seluruh syarat dan ketentuan yang muncul pada layar.
Pada halaman beranda, klik tombol “Pengajuan Permohonan” lalu isi kuesioner dengan benar dan unggah foto berkas yang diminta. Setelah kuesioner diisi, halaman Data Pemohon akan menampilkan ringkasan data diri.


