BACA:Â Sandiaga Promosikan Desa Wisata Pandang Tak Jemu ke Anak Sekolah Singapura
Lebih lanjut Rohina menyatakan alasan pemerintah menaruh perhatian besar terhadap stunting, karena anak yang lahir stunting akan menjadi beban seumur hidup.
Kemudian, stunting memicu pertumbuhan anak tidak normal, badan kurus dan mudah sakit. Anak stunting juga rentan terserang diabetes dan jantung saat sudah memasuki usai tua.
“Presiden Jokowi menargetkan 2045 Indonesia bebas stunting untuk menciptakan generasi emas, sehat dan cerdas,” ucapnya.
Rohina juga mengutarakan stunting disebabkan dua hal utama. Pertama, kurangnya pengetahuan orang tua tentang pemenuhan gizi saat hamil dan menyusui, atau seminggu dari hari pertama kehidupan.
Kedua, akibat lingkungan yang tak ada sanitasi atau jamban keluarga dan sulitnya mendapat akses air bersih.
BACA:Â Menko Airlangga Dorong Kawasan Industri dan KEK Beralih ke Eco Industrial Park
“Yang tak kalah penting, ibu-ibu tak boleh mengonsumsi obat diet saat hamil, termasuk memperhatikan enam bulan pertama setelah anak lahir tak boleh diberikan makanan apa-apa, kecuali susu ibu. Setelah enam bulan baru boleh, sesuai pemenuhan gizi yang diperlukan balita,” ujar dia.
Ia menambahkan mulai tahun ini kebijakan pengecekan kesehatan menjadi syarat wajib bagi calon pengantin. Hal itu menyusul penandatanganan MoU antara BKKBN dengan Kementerian Agama RI.
Sementara di tingkat daerah, khususnya di lingkup Provinsi Kepri, dalam waktu dekat juga akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan oleh BKKBN dan Kanwil Kemenag Kepri.
“Ke depan calon pengantin saat melapor ke kantor urusan agama/KUA akan dilakukan cek kesehatan. Baru setelahnya diberikan surat izin menikah,” kata Rohina. (*/man)


