HARAPANMEDIA.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong seluruh kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk secara bertahap beralih ke eco-industrial park (EIP).
Pemerintah akan menyusun kebijakan perluasan penerapan konsep EIP pada kawasan industri yang telah ada. Airlangga menuturkan pemerintah sendiri akan menyusun kebijakan perluasan penerapan konsep EIP pada kawasan industri untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan mengurangi penggunaan energi tak terbarukan.
BACA:Â Gubernur Lepas Kontingen Pesparawi Kepri yang akan Berangkat ke Yogyakarta
Kebijakan perluasan penerapan konsep EIP juga bertujuan untuk membangun industri simbiosis dengan menggunakan limbah yang dihasilkan di daerah tersebut sebagai sumber daya mentah.
“Mencakup juga penataan sistem pengelolaan lingkungan, serta peremajaan instalasi pengolahan air baku dan air limbah,” kata Airlangga, Rabu (1/6/2022).
BACA:Â Selama Empat Bulan Bea Cukai Batam Sita 2,3 Juta Rokok Ilegal Termasuk Mikol


