Sunday, February 22, 2026
HomeBatam54 Ribu Orang Tidak Mampu Terima Bantuan dari Pusat, Dinsos Batam Verifikasi...

54 Ribu Orang Tidak Mampu Terima Bantuan dari Pusat, Dinsos Batam Verifikasi Data Masyarakat Miskin Setiap Bulan

Adapun pengecekan kondisi taraf hidup warga yang masuk DTKS, dilihat dari seberapa besar penghasilan dan aset yang dimiliki, seperti tipe rumah, dan kendaraan. Apabila warga dinilai sudah berkecukupan, maka seharusnya tidak lagi masuk DTKS.

 

BACA: Gubernur Lepas Kontingen Pesparawi Kepri yang akan Berangkat ke Yogyakarta

Sementara itu, jika ada penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) yang meninggal dunia, maka statusnya akan dialihkan kepada anggota keluarga lainnya.

“Kalau kondisi keluarganya masih miskin, maka akan dialihkan, tapi kalau sudah mampu akan dihapus dari data. Tentu kami akan usulkan penggantinya, maka setiap bulan kami lakukan verifikasi supaya penerima bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelas Hasyimah.

Di dalam DTKS Batam, tercatat saat ini terdapat kurang lebih 54 ribu orang tidak mampu di Batam. Melalui program pemerintah, mereka mendapat bantuan setiap bulannya.

Selain data tersebut, selama pandemi Covid-19, juga terdapat cukup banyak usulan dari warga yang mengharapkan bantuan sosial akibat terdampak pandemi Covid-19.

“Semua kami ajukan ke pusat, setelah melewati proses verifikasi dulu. Jika ada perubahan atau penambahan kuota, orang yang baru terdaftar ini bisa masuk dalam data penerima manfaat,” katanya. (Man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI