HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pemko Batam melalui Dinas Sosial selalu verifikasi data masyarakat miskin di Kota Batam setiap bulan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Batam, Hasyimah, Rabu (1/6/2022).
Dalam proses verifikasi ini, Dinsos-PM mengerahkan tim pencacah. Setiap bulannya, tim turun ke lapangan untuk mengecek atau memverifikasi data masyarakat miskin yang diturunkan langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
BACA:Â KKP Latih 600 Nelayan Dukung Program Prioritas Kelautan Nasional Penangkapan Ikan Jadi Terukur
Adapun verifikasi yang dilakukan bertujuan untuk melihat kondisi terkini masyarakat yang masih tergolong miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setelah diverifikasi, apabila ditemukan ada warga yang telah meninggal atau kondisi taraf hidupnya melampaui kategori miskin, maka pencabutan status warga sebagai penerima bantuan sosial pun diambil setelah melalui musyawarah di tingkat kelurahan.
BACA:Â Menko Airlangga Dorong Kawasan Industri dan KEK Beralih ke Eco Industrial Park
“Mekanismenya harus lewat musyawarah di kelurahan, kami (Dinsos) tidak boleh memutuskan sendiri. Jadi, penerima manfaat yang kondisi hidupnya sudah di atas garis kemiskinan kita minta atas kesadaran sendiri keluar dari DTKS tersebut,” jelas Hasyimah.


