“Sampai saat ini, pihaknya sedang melakukan Proses Penanganan Perkara lebih lanjut sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia,”jelasnya.
Sementara itu dari berita sebelumnya Kapolres Bintan,AKBP Tidar Wulung Dahono membenarkan kejadian perkelaian dua orang TKA yang membuat salah satu dari mereka meninggal dunia.
“Ya benar,dalam peristiwa perkelaian seorang TKA meninggal dunia. Kita sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti,”terangnya.
Tidar juga menyebutkan, bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan penyidikan terkait perkelahian dua orang TKA tersebut.
BACA:Â Tilang Secara Elektronik Mulai Diterapkan, Polisi Gunakan Polsel Jepret Pelanggaran
“Jadi ada beberapa barang bukti yang diamankan atas kejadian perkelahian tersebut,”ungkapnya.
Tidar juga menambahkan, bahwa atas kasus perkelahian dua orang TKA di PT. BAI ini pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga terkait dalam melakukan penyidikan kasus perkelahian dua WNA.
“Meskipun demikian kita tindak lanjuti sesuai koridor hukum yang berlaku di negara kita,”tuturnya. (Man)


