HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pelaku skimming yang merugikan nasabah Bank Riau Kepri dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo.
“Benar, sudah ditangkap,” katanya, Sabtu (21/5/2022).
Ia menyebutkan, pelaku yang ditangkap tersebut berjumlah lebih dari satu. Mereka merupakan Warga Negara Asing (WNA), dan diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. Namun pihaknya belum dapat menginformasikan dari mana asal negara para pelaku tersebut.
“Ada tiga orang pelaku. Mereka diamankan di Bali saat hendak menyeberang ke Lombok, NTB,” ujar Teguh.
Ia mengatakan, saat ini Ditreskrimsus Polda Kepri terus berupaya melakukan penangkapan dan pengembangan terhadap kasus dugaan skimming tersebut.
“Para pelaku nantinya akan dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
BACA:Â Kepri Dianggap Berhasil Vaksin Mencapai 97 Persen, Mabes Polri Apresiasi Polda Kepri


