HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengusahaan (BP) Batam. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memasuki Masa Reses Persidangan VI Tahun Sidang 2021-2022.
Secara khusus, Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Riset dan Inovasi, serta Industri ini membahas mengenai pertambangan pasir laut di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kegiatan dilakukan di Ruang Balairungsari BP Batam, pada Rabu (11/5/2022).
Hadir dalam kegiatan, Direktur Pembinaan Dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sugeng Mujianto; Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina; Bupati Karimun, Aunur Rafiq; Bupati Lingga, M. Nizar; Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan; Wakil Walikota Tanjung Pinang, Endang Abdullah; Asosiasi Pengusaha Pasir Laut Nasional; Asosiasi Pengusaha Pasir Laut; serta unsur kepala derah lainnya.
BACA:Â Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS Pasca Rilis Data Inflasi Amerika Serikat
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan pada prinsipnya, BP Batam akan mendukung kebijakan yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat. Namun, Muhammad Rudi menegaskan bahwa perlunya mendalami lebih lanjut sektor lingkungan sebagai dampak dari pertambangan pasir laut tersebut.
“Jangan sampai masyarakat kita yang bermata pencaharian sebagai nelayan aktivitasnya terganggu akibat kegiatan pertambangan ini. Itu yang harus kita hindari,” ujar Rudi.
BACA:Â Bank Riau Alami Kerugian Hingga Rp 800 Juta, Pegawai Buat Laporan ke Polda Kepri
Ia berharap, hasil dari pertemuan tersebut menjadi pertimbangan banyak pihak dan melahirkan kebijakan yang membawa manfaat bagi masyarakat.


