Sunday, February 22, 2026
HomeNEWSPemko Batam Terima Dua Penghargaan dari KPK, Rudi Terus Tingkatkan Pelayanan ke...

Pemko Batam Terima Dua Penghargaan dari KPK, Rudi Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

“Penghargaan ini tentu menjadi tolok ukur pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam kepada masyarakat. Alhamdulillah mendapat apresiasi dari KPK,” ujarnya.

Meski sudah mendapat penghargaan, Rudi meminta agar semua ASN tidak berpuas diri dan pencegahan korupsi harus terus ditingkatkan agar Batam makin baik.

“Salah satu upaya pencegahan korupsi yang sudah dilakukan yakni dengan menerapkan transaksi non tunai, pencegahan terus dilakukan sedini mungkin,” katanya.

Untuk diketahui, kegiatan rapat koordinasi itu sesuai dengan Pasal 6 huruf b dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai tugas melakukan koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi di Provinsi Kepulauan Riau, maka diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Kepulauan Riau. (Redaksi)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI